IKLAN MITRA

Senin, 28 Desember 2015

Memperbaharui Nikah Atau Nganyari Nikah Boleh Nggak Ya ?????


Saya sering mendapatkan SMS untuk berkonsultasi seputar memperbahuri nikah karena di dalam berumah tangga ada keraguan-raguan . Sehingga berakibat hubungan tidak harmonis dan juga maslah ekonomi yang kurang lancar . Salah satu penyebabnya ada keraguan dalam menentukan hari perkawinan. Melihat itu saya sering mencarikan hari baru untuk mereka yang memperbaharui pernikahan adapun dari segi hukumnya bisa anda baca di ulasan dibawah ini yang bersumber dari www.yatimmandiri.org
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Yth Prof Faishal Haq. Saya ingin bertanya tentang masalah memperbarui nikah. Saya sering mendengar orang-orang di sekitar saya mengatakan soal memperbarui nikah tersebut. Saya bingung karena katanya hal memperbarui nikah itu tidak ada di dalam Islam. Sementara yang lain mengatakan bahwa memperbarui nikah itu ada di dalam Islam.
Nah, pertanyaan saya, Ustadz:
1.  Apakah yang dimaksud dengan “memperbarui nikah” (Jawa: “nganyari nikah”) tersebut?
2.  Bagaimana sebetulnya kedudukan masalah memperbarui nikah itu di dalam Islam? Apakah memang ada atau tidak? Mengapa kok sampai muncul istilah “memperbarui nikah” tersebut?
3.  Bagaimana mekanisme dan teknis pelaksanaan dari memperbarui nikah tersebut?
Demikian pertanyaan saya Ustadz. Terima kasih atas jawaban dan penjelasannya.
Wassalam,
Abdul Halim
Gresik.-
Jawaban Prof Faishal Haq
Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Bapak Abdul Halim di Gresik yang saya hormati, memperbarui nikah adalah mengulang kembali nikah yang pernah dilakukan oleh sepasang suami istri, karena ada keraguan di antara mereka dalam status kesuamiistriannya. Hal ini terjadi karena boleh jadi di antara mereka sebelum ini bertengkar, beradu mulut dan suami pernah mengatakan sesuatu yang menjurus pada perceraian. Setelah kejadian itu rumah tangga mereka tidak tentram, tidak harmonis dan masalah ekonomi menjadi seret (sulit), maka muncullah keragu-raguan.
Nabi Muhammad SAW menyuruh kita untuk meninggalkan hal-hal yang meragukan dan kembali kepada hal-hal yang tidak meragukan, sebagaimana sabda Nabi: “Da’ ma yaribuk, ila ma la yaribuk”, yang artinya: “Tinggalkan apa yang meragukan dan kembali kepada apa yang tidak meragukan” (HR at-Turmudzi dari al-Hasan bin Ali ra) dan Allah berfirman dalam surah al-Baqarah (2) ayat 147: ”Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu”.
Pada dasarnya aturan tentang “Memperbarui Nikah” itu tidak ada, tetapi ketika terjadi suatu keragu-raguan dan sulit untuk dihilangkan kecuali dengan mengadakan “Pembaruan Nikah”, maka perbuatan ini merupakan salah satu jalan keluar dari pemecahan masalah tersebut. Dalam istilah ushul fiqh hal ini disebut “Istihsan” (menganggap sesuatu itu baik). Dalam hadis Nabi dinyatakan: “Ma ra-ahul Muslimuna hasanan fahuwa ‘indallahi hasanun” yang artinya: “Apa yang dianggap baik oleh orang-orang muslim, maka di sisi Allah juga dianggap baik” (HR Ahmad dari Ibnu Mas’ud).
Mekanismenya, suami-istri yang bermasalah datang ke seorang ustadz atau kyai menyampaikan permasalahannya, jika dipandang cukup dengan nasihat, maka ustadz atau kyai menasihatinya, tetapi jika menurut seorang ustadz atau kyai tersebut perlu diadakan “Pembaruan Nikah”, maka disiapkan 2 (dua) orang saksi, mahar (maskawin), lalu istri disuruh mengucapkan: “Bapak Ustadz/Kyai nikahkan saya, kawinkan saya dengan “A” dengan maskawin Rp. 100.000,- kontan (umpamanya), kemudian bapak Ustadz/Kyai mengiyakan. Setelah itu dilaksanakanlah akad nikah seperti biasa.
Diawali dengan khutbah nikah singkat dan nasihat agama, lalu bapak Ustadz/Kyai mengucapkan: “Wahai “A” , saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan seorang perempuan bernama “B” putri bapak “C” yang telah menyerahkan kepadaku dengan maskawin Rp. 100.000,- kontan. “A” menjawab dengan segera: “Saya terima nikah dan kawinnya “B” putri bapak “C” dengan maskawin tersebut kontan. 

KONSULTASI : 081215416776 - 085290238476


Senin, 12 Oktober 2015

Awas !!!! Bulan Suro Hindari Untuk Ijabing Pengantin


Satu hari lagi kita akan memasuki bulan Suro atau Muharram.Bagi orang Jawa bulan Suro merupakan bulan bulan yang dirasa kurang baik  untuk menikahkan putra dan  putrinya. Hal itu sesuai dengan yang tertulis Di Kitab Primbon Betaljemur Adammakna halaman 21 bab ala beciking sasi kanggo ijabing penganten.
Dalam buku setebal 252 itu tercantum bulan Suro merupakan bulan yang tidak baik untuk ijabing penganten. Oleh karena itu pangripta buku itu menganjurkan untuk menghindari bulan itu. Dalam bab itu di tulis jika melaksanakan ijabing penganten akan berakibat sering bertengkar dan akan terjadi kerusakan rumah tangga. Wallahuaklam.
Nah merunut sumber itulah maka orang jawa banyak yang menghindari bulan Suro untuk ijabing penganten. Adapun cara menyiasatinya meskipun pestanya di bulan Suro namun ijab pengantin dijatuhkan bulan baik lainnya seperti bulan besar , jumadilakhir, rejeb dan ruwah,
Kalau mengacu pada sumber diatas memang orang jawa masih memegang tradisi tersebut diatas . Pada kenyataannya bulan Suro orang jarang mengijabkan putra-putrinya untuk menikah. Namun demikian masih ada juga satu dua orang yang menjalankan ijab Kabul di bulan Suro. Semua itu tergantung dengan keyakinan masing-masing.
Husen Ajmain Petugas Pencatat Nikah dari desa Kedungmutih juga menangkap fenomena ini. Jika bulan Suro jarang orang menikahkan atau punya nduwe gawe mantu. Namun jika bulan besar permintaan untuk menikahkan pengantin setiap harinya lebih satu tempat. Pernah sehari mencapai lima tempat di satu desa.
Meskipun begitu satu dua masih ada juga orang yang tetap melaksanakan acara nikah di bulan Suro. Mereka melihat berbagai pertimbangan diantaranya primbon bukan menjadi patokan . Selain itu juga mempertimbangkan waktu yang luang . Bahkan ada juga yang memanfaatkan peluang sepinya orang punya gawe.
Untuk itu kami pengelola blog Baboning kitab primbon akan memberikan perhitungan hari baik di bulan Suro yang kami sarikan dari buku primbon betaljemur adammakna. Adapun hari tanggal dan neptu yang bisa digunakan sebagai rujukan orang punya gawe di bulan Suro adalah sebagai berikut.
Jangan ambil hari, tanggal, neptu dibawah ini . Hindari hari Sabtu, Ahad,Senin,Selasa. Hindari tanggal 6,11,13,18 serta hindari juga hari dan pasaran Rebo Pahing.
Selain hari,tanggal dan neptu tersebut diatas bisa digunakan .

Fatkhul Muin

Konsultasi : 081215416776

Tata Cara Konsultasi Seputar Primbon Untuk Kehidupan



Sejak saya meluncurkan blog Baboning Kitab Primbon beberapa waktu yang lalu telah mendapatkan respon dari puluhan ribu pembaca dari berbagai penjuru Indonesia Bahkan juga luar negeri. Saya sebagai pengelola mengucapkan terima kasih atas perhatian mereaka itu akan tradisi dan juga adat budaya jawa.
Banyak pula para pembaca yang mengajukan berbagai pertanyaan seputar dunia primbon diantaranya menanyakan weton, peruntungan, perjodohan dan juga penentuan hari baik untuk berbagai hal. Diantaranya untuk hari pernikahan, sunatan , melek bayi , buka toko sampai dengan mendirikan rumah .
Semua itu sudah ada di Buku Primbon Betaljemur Adammakna dan juga Buku Baboning Kitab Primbon. Oleh karena itu sebelum pembaca mengajukan konsultasi kami menyarankan untuk mempelajari buku primbon Betaljemur Adammakna terlebih dahulu. Jika masih ada yang kurang faham maka kami akan memberikan  penjelasan sejelas-jelasnya.

Oleh karena jika anda ingin berkonsultasi mengenai primbon kami menyarankan untuk membeli buku primbon Betaljemur dari kami. Harga buku plus ongkos kirim untuk pulau jawa untuk Buku Betaljemur Adammakna hanya  Rp 50.000. dan buku Baboning Kitab primboh hanya Rp 75.000 . Sedangkan luar Jawa  ongkos kirim menyesuaikan 
Adapun pembeliannya bisa mengikuti cara cara dibawah ini.
SMS ke HP No :  ( 081215416776 ) dengan format

# Nama# Betaljemur Adammakna #Alamat Lengkap # Jumlah buku

# Nama# Baboning Kitab Primbon #Alamat Lengkap # Jumlah buku

 selanjutnya kami akan kirimkan informasi berapa uang yang harus dikirimkan pada rekening kami yaitu :

Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8

Selesai kirim konfirmasi via SMS ke : 081215416776 
Nama , Alamat lengkap anda ( RT ,RW dan Kode Pos ) kembali untuk pengiriman barang selanjutnya ,
Demikian yang kami sampaikan atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih

Oleh karena jika anda mengajukan konsultasi tanpa membeli buku , kami tidak akan merespon pertanyaan pembaca.
Setelah nomor HP anda tersimpan di Data base kami maka konsultasi seputar primbon bisa berjalan secara berkelanjutan. Demikian pemberitahuan kami atas perhatian kami sampaikan terima kasih

FATKHUL MUIN
Pengelola Blog Baboning Kitab Primbon

Minggu, 11 Oktober 2015

Ini Jawabannya Mengapa Bulan Besar (Dzulhijjah) Orang Punya Gawe Mantu Berjibun


Orang jawa dimanapun berada jika berbicara tentang nduwe gawe baik itu Mantu,supitan pasti mencari hari baik. Lho hari kan semua baik kenapa harus dipilih ?. Siapa bilang hari itu semua baik ,memang semua hari baik namun bagi orang jawa ada yang lebih baik.  

Lho kok gitu ya I yalah . Coba kita lihat dan buktikan sendiri ada bulan-bulan yang ramai orang punya gawe. Namun ada juga bulan-bulan yang sepia tau tidak ada orang yang punya gawe. Ini buktinya orang jawa masih pilih-pilih jika menetukan hari punya gawe.

Seperti bulan Dzulihijjah atau Besar ini. Orang punya gawe setiap harinya berjibun. Satu hari saja satu desa ada yang punya gawe 4 – 5 lima tempat apa tidak bingung tetangga-tetangganya. Mengapa ya harus menyediakan uang banyak untuk sumbangan kan.

Tetapi sebelum bulan besar yaitu bulan Apit atau Dzul Qo’dah kelihatannya orang tidak ada yang punya gawe. Lho kenapa ? jika ditanya jawabnya tidak tahu atau sirikan . Bahkan ada yang menjawab sudah dari sononya memang bulan Apit tidak ada yang punya gawe ya ikutan saja.

Nah untuk menjawab pertanyaan diatas saya mencoba mencari sumber-sumber yang berkompeten. Ketemunya ya di buku primbon yaitu buku perhitungan orang dahulu yang saat ini masih jadi rujukan. Salah satunya adalah buku BETAL JEMUR ADAMMAKNA dan BABONING KITAB PRIMBON. Dua buku ini menjadi salah satu buku rujukan untuk menentukan hari punya gawe.

Ketika saya buka buku Betal Jemur Adammakna halaman 23 ketemu bab no 33 yang isinya “ Ala beciking sasi kanggo Ijabing Penganten “ dalam buku itu ditulis:
NO
BULAN
URAIAN
REKOMENDASI
1
Suro
Tukar padu , nemu kerusakan
X
2
Sapar
Kekurangan , banyak hutang
V
3
Mulud
Mati salah satu
X
4
Bakda mulud
Sering digunjingkan orang
V
5
Jumadil Awal
Sering tertipu, kehilangan , banyak musuh
V
6
Jumadil Akhir
Kaya akan harta benda
V
7
Rejeb
Selamat serta banyak anak
V
8
Ruwah
Selamat dan selalu damai
V
9
Poso
Akan mendapat kecelakaan
X
10
Syawal
Kekurangan dan banyak hutang
V
11
Apit
Sering sakit,bertengkar dengan tetangga
X
12
Besar
Kaya dan akan mendapat kebahagiaan
V

Keterangan :
1.   V  = Baik untuk dilaksanakan
2.   V = kurang baik untuk dilaksanakan
3.   X = tidak baik untuk dilaksanakan

Nah setelah kita ketemu bulannya kita akan menghitung tanggal berapa yang akan direkomendasikan untuk orang yang akan melaksanakan acara ijab Kabul. Dalam perhitungan ini kita harus menghindari hari dan tanggal yang termasuk dalam pantangan .

Nah itulah jawabannya mengapa orang banyak yang punya gawe di bulan besar atau Dulhijjah . Untuk menghitung hari baik pada bulan Besar akan kita bahas pada bab selanjutnya bisa anda ingin memiliki buku PRIMBON BETAL JEMUR INI bisa Klik DISINI. (Muin)

KONSULTASI : 081215416776 - 085290238476

Butuh Garam Krosok Demak Hubungi  HAMZAWI 085727809314